Monday 25 February 2013

SEJARAH POLITIK KH. NURUDDIN MUSYIRI PENGASUH PON-PES NURUL QADIM

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Puji  syukur  kehadirat  Allah SWT. Semoga  Rahmat,  Taufiq,  dan Hidayah-Nya  senantiasa  menyertai  kita  semua. Amien.

Dengan ini saya KH. Nuruddin Musyiri Pengasuh Pondok Pesantren “Nurul Qadim “ Kalikajar Kulon Paiton Probolinggo Jawa Timur, akan menceritakan riwayat ringkas perjuangan para Ulama mulai masa penjajahan sampai masa sekarang sebagai bahan evaluasi, proyeksi dan motifasi untuk NU sebagai organisasi berbasis Ahlussunnah Wal Jama’ah yang memiliki peran penting untuk kemajuan Negara Indonesia.

NU yang didirikan pada tahun 1926 M, merupakan Jam’iyah wadah bagi kaum  muslimin yang berfaham Ahlusunnah Wal Jama’ah. Pada saat itu para Ulama bergabung dengan partai politik yang bernama MASUMI (Majlis Syuro Muslimin Indonesia). Pada tahun 1944 M pimpinan partai MASUMI melakukan liorganisasi dengan merubah fungsi Majlis Syuro, Tanfidiyah dan dikuasai oleh orang-orang yang berfaham Wahabi. Karena itu dalam Mu’tamar pada tahun 1950 M di Jakarta diputuskan NU akan keluar dari partai MASUMI sambil menunggu sementara waktu untuk memberikan kesempatan pada partai MASUMI meninjau kembali pendiriannya atas koreksi-koreksi yang di sampaikan NU. Akhirnya pada tahun 1952 M pada Mu’tamar  NU di Palembang secara resmi NU menyatakan keluar dari partai MASUMI dan menjadikan NU sebagai partai politik. Sejak itu NU memasuki dunia politik secara otonom dan terlibat langsung dalam  persoalan–persoalan kekuasaan negara. Meskipun demikian NU tetap mempertahankan struktur formalnya yang di sebut Syuriyah dan Tanfidiyah. Pada waktu itu para ulama NU mengeluarkan fatwa bahwa mencoblos partai NU hukumnya fardu Ain sehingga hampir 90 % para ulama di Indonesia mendukung partai NU.

Pada pemilu tahun 1955 M Partai NU mengikuti pemilihan umum dan pada waktu itu jumlah partai politik yang ikut Pemilu sebanyak 42 partai dan urutan pemenang pemilu pada tahun itu sebagai berikut : I. PNI yang di pimpin oleh Presiden Sukarno, 2. Partai MASUMI 3. Partai NU 4. Partai PKI.

Ketika PKI di dukung pemerintah (Presiden Sukarno) PKI Semakin lama semakin kuat, kemudian Presiden Sukarno membentuk kabinet yang bernama NASAKOM (Nasional Agama Komunis) dan partai MASUMI pada waktu itu di bubarkan oleh Presiden Sukarno karena menolak kabinet NASAKOM tersebut. Akan tetapi para Ulama NU waktu itu tetap menerima kabinet NASAKOM tersebut dengan mengambil kaidah fiqih Akhaaffud dlaruraini dan mengambil dalil Daf’ul Mafasid Muqaddamun Ala Jalbil Masholih. Ketika PKI semakin lama semakin kuat, maka Ulama seluruh Indonesia mengadakan GERBAT (Gerakan Batin) baik di dalam pesantren ataupun di luar pesantren yang tujuannya untuk menumpas PKI. 

Pada tahun 1965 M PKI mengadakan kudeta yang akibatnya banyak para jendral muslim dan warga NU di bunuh oleh PKI dengan cara yang kejam. Pada tahun 1948 M kekejaman PKI di Madiun membunuh kurang lebih 350 para Ulama Pengasuh Pondok Pesantren dengan cara di masukkan kedalam sumur. Sejak saat itu para Ulama semangat dalam berpolitik untuk merebut kekuasaan. Ketika terjadi kudeta para Ulama mewajibkan kepada seluruh anggota Ansor dan Banser untuk mengadakan perlawanan dan penyerangan kepada PKI bersama TNI. Setelah NU mencapai kemenangan maka warga NU banyak yang berhenti dari GERBAT dan beralih bermain drum band sehingga melalaikan sholat ashar dan magrib, Karena hal tersebut pada tahun 1971 datang musibah dari Allah SWT. NU mau di bubarkan oleh pemerintah. Para Ulama dan warga NU dimusuhi oleh pemerintah dan terus menerus mendapatkan pukulan dari orang-orang GOLKAR. Meski demikian, para Ulama dan warga NU tetap menunjukkan loyalitasnya terhadap partai NU.

Untuk menghancurkan partai NU pada tahun 1973 M pemerintah yang pada waktu itu dipimpin oleh Soeharto mengadakan fusi partai-partai politik. Tanggal 5 januari 1973 kelompok NU, Parmusi, PSII, dan Perti menggabungkan diri kedalam satu wadah politik yakni partai PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Untuk menumbuhkan semangat para Ulama dalam memperjuangkan partai politik Islam para Ulama mengusulkan partai PPP berlambangkan ka’bah. Dengan lambang ka’bah yang ada di partai PPP para Ulama dan warga NU tetap semangat walaupun pada saat itu banyak dari para Ulama dan warga NU yang disiksa dan ditahan oleh pemerintah. Sehingga PPP yang berlambangkan ka’bah mencapai kemenangan ketika pemilu pada tahun 1977 M.

Pada tahun 1978 tindak diskriminasi yang dilakukan GOLKAR terhadap warga  NU tidak ada upaya perlawanan dari para Ulama, maka saya KH. Nuruddin Musyiri menyusun kekuatan politik dalam melawan GOLKAR dengan cara mengumpulkan Para Ulama dua karisidenan Malang, besuki  dan dilanjutkan Pada tahun 1979 M saya kembali mengumpulkan Ulama se Jawa Timur. Alhamdulillah berkat perkumpulan tersebut politik yang digunakan GOLKAR untuk menghadapi pemilu 1982 M tidak lagi menggunakan tindak kekerasan melainkan dengan politik uang dengan cara membantu para Ulama dalam pembiayaan Pondok Pesantren sehingga banyak Ulama dan masyarakat NU yang pindah ke partai GOLKAR.

Untuk menghilangkan semangat perjuangan Ulama dan warga NU di partai politik Islam, maka pada tahun 1982 M pemerintah merubah lambang ka’bah menjadi lambang bintang dan misi tersebut berhasil dengan bukti banyak para Ulama dan warga NU pindah ke partai GOLKAR dengan iming-iming uang sehingga pendukung partai PPP tambah berkurang. Lebih parah lagi pada Muktamar NU tahun 1984 M di Asembagus Situbondo dan juga pertemuan Ulama di rumah saya, diputuskan bahwa NU sudah tidak lagi bergabung dengan PPP dan NU dinyatakan Khitthoh Jam’iyah dan Ulama mengeluarkan fatwa bahwa NU ada di mana-mana dan tidak ke mana - mana. Ternyata dampak  dari Khitthoh tersebut menyebabkan warga NU dan para Ulama semakin terpecah belah. NU dijadikan alat politik oleh orang-orang yang punya kepentingan pribadi dengan bukti banyak orang-orang NU yang masuk ke partai GOLKAR, PDIP, PAN, PKS membawa bendera NU dan yang lebih ironis ada warga NU yang mendukung dan masuk ke partai kristen PDS (partai damai sejahtera). Inilah dampak dari NU tidak lagi berpolitik dan partai PPP partainya umat islam selalu mengalami kemunduran dengan bukti pada setiap pemilu perolehan suara selalu menurun. Padahal Indonesia merdeka berkat perjuangan politik para Ulama dan penumpasan PKI juga berkat perjuangan politik Ulama.

 Saya KH. Nuruddin Musyiri Pengasuh Pondok Pesantren  Nurul-Qadim memohon kepada para Ulama agar bersatu, NU tetap di jadikan Jam’iyah, dan PPP tetap sebagai wadah partai politik Islam untuk kekuatan Islam di parlemen. Karena menurut saya hukumnya berpolitik adalah fardu ‘ain dan Ulama sepuh juga mewajibkan kita untuk berpolitik. Jadi kita para Ulama wajib berpolitik, mengerti politik, dan menguasai setrategi berpolitik, namun kita sebagai Ulama jangan sampai duduk dikekuasaan politik. Kita sebagai Ulama jangan sampai berkeinginan menjadi Bupati, Gubernur serta DPR. Tugas Ulama hanya sebagai pengawas dan pengontrol pemerintah jangan sampai masuk di dalamnya karena tugas Ulama adalah mengurusi pesantren dan masyarakat dan juga biar ada perbedaan antara Ulama dengan pemerintah dengan berlandasan hadits nabi.
صنفان من الناس اذاصلحا صلح الناس واذا فسدا فسد الناس العلماء والأمراء.
Artinya : dua golongan dari manusia apabila sama-sama baik maka masyarakat akan baik jika sebaliknya maka masyarakat akan rusak. Keduanya adalah Ulama dan Umaro

Jadi melihat sejarah di atas kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari perjuangan Ulama dan akibat dari tidak berpolitiknya  Ulama pemerintah di Indonesia banyak yang koruptor, negara tidak karuan. Kita harus ingat kepada sejarah negara Spanyol selama 700 tahun pernah dikuasai Umat Islam tapi alangkah ironisnya karena kalah politik sekarang negara tersebut dikuasai orang kristen sehingga banyak masjid jami’ yang di rubah menjadi gereja.  Dan kita harus ingat negara Saudi Arabia karena kalah politik sekarang dikuasai orang Wahabi sehingga semua kegiatan Ahlusunnah mulai dari membaca maulid, manaqib, dan kegiatan Ahlusunnah yang lain di larang. Kurang alim bagaimana Al-Habib Muhammad Bin Alwi Al-Maliki karena kalah politik beliau dilarang mengajar dan menjadi Imam di Masjidil Harom. Bukan hanya itu saja kita juga harus mengingat kejadian di Negara India pada tahun 1984 M karena kalah politik terjadilah pembunuhan dan pembaikotan rumah-rumah umat islam dan wanita muslimah banyak yang diperkosa dan banyak mobil-mobil umat Islam yang di bakar. Pada saat itu, umat Islam tidak bisa berbuat apa-apa dan yang lain  pun tidak berani membantu baik berupa moral ataupun material. Dan akibat dari tidak bersatunya para Ulama pemeluk islam di indonesia sekarang menurun menjadi 80% yang awalnya 90%.

Oleh karena itu kita harus ingat perjuangan para Ulama Sepuh, sebab Indonesia merdeka tidak lepas dari perjuangan mereka dan kita harus waspada kepada musuh-musuh Islam saat ini. Kalau zaman dahulu musuh islam sudah jelas yakni belanda, Jepang, dan PKI tetapi pada saat ini musuh islam tidak jelas yaitu orang munafiq. Dan kita sebagai Ulama jangan sampai menukar agama dengan uang karena Allah SWT. Berfirman dalam surat Al-Baqoroh ayat 41.
ولا تشتروا بأيتي ثمنا قليلا واياي فاتقون
Janganlah engkau tukar Ayat-ayatku dengan uang dan hanya kepadaku kamu harus takut.

Apabila kita ingin barokah umurnya, barokah hartanya serta barokah keluarganya dukunglah PPP demi tegaknya islam dibumi pertiwi ini. Dan dalam berpolitik Janganlah merasa disuruh pengurus cabang, pengurus wilayah, ataupun pengurus pusat, melainkan merasa disuruh Allah SWT dan Rosulnya SAW. Menurut pendapat saya berpolitik itu hukumnya fardu ‘ain karena bisa menjaga islam dan kemakmuran islan, sebab kalau kalah dalam politik pondok pesantren bisa dibubarkan, masjid bisa dikuasai oleh agama lain, orang malakukan sholat dilarang seperti yang terjadi di Negara Rusia. Mumpung masih ada kesempatan mari umat islam berlomba-lomba ikut PPP untuk menegakkan islam, jangan sampai agama ditukar dengan uang.

Saya KH. Nuruddin Musyiri pada zaman dulu pernah ditawari uang sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) tetapi saya tolak, karena menolak uang seperti itu gantinya akan lebih besar dari Allah SWT. Para CALEG kalau ingin mendapat berkah dari Allah SWT jangan niat mencari uang berniatlah mencari berkah dan ridla Allah SWT. Jadi tidak jadi tetap semangat dalam berpolitik demi tegaknya agama islam, pasti gantinya akan lebih besar dari Allah SWT. Sama halnya seperti orang ke Makkah yang mengeluarkan biaya puluhan juta jika niatnya untuk beribadah haji dan hajinya mabrur, maka hartanya tidak akan berkurang malah bertambah berkah dan diapun akan disegani oleh orang, tapi kalau ke makkah niatnya kerja mencari uang maka setelah pulang tidak akan berkah dan diapun tidak akan disegani oleh orang meskipun di Makkah dia melakukan ibadah haji.

Saya KH. Nuruddin Musyiri Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Qadim berpolitik sejak tahun 1971 M sampai sekarang tidak pernah ada niatan untuk mencari kedudukan baik untuk diri saya maupun untuk anak dan menantu saya tetapi saya menyerahkannya kepada  orang-orang yang benar-benar mampu memimpin Negara. Ketika PBNU memutuskan NU khiththoh termasuk orang pertama yang menolak adalah saya. PP Nurul Qadim memiliki gedung aula yang sering dipakai untuk kegiatan dan rapat-rapat PPP. Untuk melemahkan semangat saya dalam berpolitik gedung aula tersebut dibom pada tahun 1990 M. Pada waktu itu pemerintah memberi bantuan dana untuk rehabilitasi gedung aula tetapi saya tolak, karena saya tahu tujuan dari bantuan itu tiada lain untuk membungkam saya supaya tidak semangat berpolitik. Tujuan saya berjuang di PPP sejak dulu adalah untuk kekuatan islam, kalah atau menang saya tetap di PPP. Dan Alhamdulillah barokahnya mendukung PPP besar sekali jika diniati untuk tegaknya islam. Saya berpolitik di PPP tidak merasa disuruh pengurus cabang, pengurus wilayah ataupun pengurus pusat. Saya berpolitik disuruh Allah SWT dan Rosulullah SAW.

          Saya KH. Nuruddin Musyiri menghimbau dan mengajak seluruh umat islam khususnya para Ulama masuk dan mendukung partai islam PPP untuk kekuatan islam di parlemen. Setidaknya PBNU dalam upaya menyatukan Ulama dalam satu kekuatan politik dengan mengeluarkan fatwa bahwa hukum berpolitik fardhu ‘ain, Sebagaimana fatwa ulama tentang wajibnya berpolitik sebagaimana sejaran diatas. Dan saya berharap NU di tetapkan sebagai jam’iyah PPP sebagai partai politik seperti keputusan Ulama salaf dahulu yang menjadikan NU Sebagai jam’iyah dan MASUMI sebagai partai politik, demi kekuata Islam. Saya yakin umat islam akan tanbah barokah dan di ridhoi oleh Allah SWT. Sebab satu-satunya partai yang berfaham Ahlusunnah Wal Jama’ah adalah PPP dan saya yakin PPP adalah partai yang di ridhoi oleh Allah dengan bukti pesantren saya Nurul–Qadim tambah lama tambah berkembang baik di bidang pendidikan ataupun pembangunan meskipun tidak di bantu oleh pemerintah. Semoga perjuangan para Ulama dari awal sampai akhir diterima oleh Allah SWT.
         
Demikian riwayat ringkas perjuangan Ulama dan perjalanan politik saya KH. NURUDDIN MUSYIRI, akan lebih baik jika pengurus PBNU dan Pengurus Pusat PPP berkenan mengcopy risalah singkat ini dan menyebarkannya kepada seluruh generasi islam diseluruh Indonesia supaya menjadi pelajaran yang berharga. Dan atas perhatiannya saya sampaikan banyak terima kasih Jazakumullah Khoiron katsiro. Semoga perjuangan kita dalam menegakkan agama di terima oleh Allah SWT. Amin ya Robbal Alamin.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

RANGKUMAN Q. IMLA' oleh M. Ghautsur Rijal PON-PES NURUL QADIM

Bab. I
CARA PENULISAN HAMZAH

a.      Definisi Hamzah dan Alif
Hamzah adalah huruf tertentu yang menerima harokat.
Alif adalah huruf tertentu yang tidak menerima harokat.

Contoh :
Huruf pertama didalam lafadz (أَمَرَ) adalah hamzah yang menerima harokat, dan huruf terakhir dari lafadz (اَلْفَتَى) adalah alif yang tidak menerima harokat.

b.      Cara penulisan hamzah yang ada di awal kalimat
Hamzah yang ada dipermulaan kalimat baik hamzah washol atau qatha’[1] itu ditulis dengan alif.
Contoh اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الَّذِى أَمَرَ النَّاسَ بِالصَّلَاةِ

Hamzah washol itu berada didalam 4 (empat) tempat, yaitu ;
1.      Isim yang sepuluh (اِسْمٌ, اِسْتٌ, اِبْنٌ, اِبْنَةٌ, اِبْنُمُ, اِمْرُؤٌ, اِمْرَأَةٌ)
2.      ال baik Al- Syamsiyah / Al- Qomariyah.
3.      Fi’il amar dari fi’il tsulatsi mujarrod. Contoh اُكْتُبْ, اِفْهَمْ
4.      Fi’il madhi, mashdar, dan fi’il amar dari fi’il humasi dan sudasi. Contoh اِنْطَلَقَ, اِنْطِلَاقاً, اِنْطَلِقْ, اِسْتَخْرَجَ, اِسْتِخْرَاجًا, اِسْتَخْرِجْ
Didalam empat tempat ini hamzahnya tidak diletakkan diatas ataupun dibawah alif, tujuannya untuk membedakan antara hamzah washol dengan qatha.

Hamzah qatha itu berada diselain tempat yang telah disebutkan diatas. Ya’ni didalam isim mufrad, isim tatsniyah dan isim jama contoh : أَخٌ, أَخَوَانِ, أُخْوَةٌ. Dan didalam fi’il madhi dan mashdarnya fi’il tsulatsi, ruba’i. Contoh : أَسْراً, إِسْرَاراً, أَسَرَ, أسرَّ

Hamzah qatha ditulis diatasnya alif pengganti apabila harokat hamzah tersebut fathah dan dlammah. Contoh ; أَمر, أُمر, أَكرم, أُكرم dan ditulis dibawahnya alif pengganti apabila berharkat kasroh. Contoh ; إِيْمَانٌ
Hamzah qatha tetap ditulis seperti diatas meskipun dimasuki huruf lain seperti ;
1.       ال . Contoh الأمر
2.      لام قسم. Contoh لأسعين
3.       لام جار. Contohلأخرج
4.      لام ابتدا. Contohلآنت الصديق
5.      باء جار . Contoh بأمر الله
6.      همزة استفهام. Contohأأخرج  
7.      Huruf tanfis (سين ) contoh سأقرأ

c.      Cara penulisan hamzah diakhir kalimat
Hamzah yang berada diakhir kalimat itu mempunyai dua model tulisan, yaitu ;
1.      Ditulis hamzah mufrad apabila huruf sebelum hamzah berharkat sukun atau berupa wawu bertasydid yang dibaca dhommah.
Contoh جُزْءٌ, بُرْءٌ, مَلْءٌ, دَرْءٌ, مِلْءٌ, رِدْءٌ, مُنْءٌ, نَاءٍ,جَاءَ,شَاءَ,رِدَاءٍ,كِسَاءٍ,غِطَاءٍ,بُراَءٍ,وُضُوءٍ, وَتَبَوُّءِ
2.      Ditulis dengan huruf yang sesuai dengan harkatnya huruf sebelumnya, apabila huruf sebelumnya berharkat dan bukan wawu bertasydid yang dibaca dhommah. Contoh امْرُؤٌ,لُؤْلُؤٌ,تَهَيُّؤٌ,اِمْرِئٍ,مُتَهَيِّئٍ,يُبْرَأُ,مُهَيَّأٌ,

d.      Cara penulisan hamzah ditengah kalimat
Hamzah yang berada ditengah kalimat itu mempunyai lima model tulisan, yaitu ;
1.      Ditulis dengan alif didalam dua tempat, yaitu ;
a.  Apabila berharokat sukun atau berharokat fatha sekalipun hamzah tersebut bertasydid disetelah huruf yang berharokat fatha sekalipun huruf tersebut bertasydid. Contoh يَأمُرُ, تَذَأّب, تبوَّأها, قرأَا
b. Apabila berharokat fathah yang berada disetelah huruf shahih yang mati dan setelah hamzah tersebut tidak ada alif tatsniyah atau alif pengganti tanwin. Contoh جُزْأَيْن, مسْأَلَة, يُسْأَلُ, تَسْاَلُ, دَفْاَن, جُزْأَه
2.      Ditulis dengan wawu didalam tiga tempat, yaitu ;
a.  Apabila berharokat dhommah yang berada disetelahnya huruf mati yang selain wawu atau ya dan tidak ada wawu mad sesudahnya. Contoh أُرْؤُس, جُزْؤُه, سَمَاؤُه
b. Apabila berharokat dhommah yang berada disetelah harokat fathah yang tidak menengah-nengahi diantara dua wawu dalam satu kalimat dan tidak ada wawu jama sesudahnya. Contoh يَمْلَؤُه, أَؤُلْقِى الذَّكَرُ عَلَيه
c.  Apabila berada disetelah huruf yang berharokat dhommah dan huruf tersebut bukan wawu bertasydid dengan syarat hamzahnya tidak berharokat kasroh.
Contoh جُؤْجُؤان, يُؤَاخَد, سُؤّال, وضُؤَت, يَوْضُؤَانِ, اؤْتُمِن
Qaidah : setiap hamzah yang berharokat dhommah yang diiringi oleh huruf mad seperti bentuknya hamzah yang dibaca dhommah maka bentuknya tersebut dibuang.
Maksudnya, hamzah tersebut ditulis mufrod kecuali huruf sebelumnya dan sesudahnya bisa disambung. Contoh فَئُوس menurut pendapat kedua ditulis dengan dua wawu, contoh فَؤُوس pendapat ketiga ditulis diatas wawu yang kedua setelah membuang wawu yang pertama, contoh فؤس, رؤس
3.      Ditulis dengan ya’ didalam empat tempat, yaitu ;
a.  Apabila hamzah tersebut berharokat kasroh yang berada disetelah huruf yang berharokat, contoh سَئِم, بَئِيس, مَلَئِه, تتوضَّئِين,  begitu juga dengan kalimat yang dimulai dengan hamzah istifham dan huruf kedua adalah hamzah qatha yang berharokat kasroh. Contoh أَئِفْكا, أَئِن, أَئِدا, أَئِنَّا
b. Apabila hamzahnya berharokat kasroh dan huruf sebelumnya berharokat sukun. Contoh صائم, قائم, وضوئه, أسئلة
c.  Apabila hamzahnya berharokat sukun dan huruf sebelumnya berharokat kasroh. Contoh برئت, برِّئت. Begitupula dengan fi’il madhi, amar dan mashdar binak mahmuz fa’ dari bab ifti’al. Contoh إئتمن, إئتمانا, إئتمن dan apabila didahului oleh fa’ dan wawu yang masuk dalam satu kalimat dan selamat dari keserupaan maka hamzah yang pertama dibuang dan hamzah yang kedua ditulis dengan alif karena hamzahnya berharokat sukun dan berada disetelah huruf yang berharokat fatha. Contoh فأتزر, فأتزار, وأتمن, وأتمنه. Dan apabila didahului oleh lafadz tsumma atau ada keserupaan, maka hamzahnya tersebut tetap ditulis dengan ya’. Contoh ثم أتزر, فائتم[2]
d. Apabila hamzahnya berharokat selain harokat kasroh dan huruf sebelumnya berharokat kasroh. Contoh رئة, سيئة, ناشؤنٍ .
4.      Ditulis mufrod dalam empat tempat, yaitu ;
a.  Apabila berharokat fathah yang berada disetelahnya alif. Contoh تساءل, تضاءل, عباءة, رداءين, راءى, شاءا, رداءان
b. Apabila berharokat fatha atau dhommah yang berada disetelah wawu sukun. Contoh وضوءه, تبوءه, السوءى, ضوءان namun apabila huruf sebelumnya hamzah dengan huruf sesudahnya bisa disambung maka hamzahnya ditulis dengan diatas wadah. Contoh دفئا, دفئا, شيئا, شيئان
c.  Apabila berharokat fatha yang berada disetelah huruf shohih yang mati dan disebelum alif tanwin dan alif tatsniyah. Contoh جزءا, جزءان[3]
d. Apabila berharokat dhommah yang berada disetelahnya wawu didalam wazan مفعول, فعول atau hamzah tersebut ditulis dengan alif atau hamzah mufrod sebelum berada ditengah. Contoh مرءوس, موءودة, دءوب, وءول, قرءوا, جاءوا. namun apabila huruf sebelumnya hamzah dengan huruf sesudahnya bisa disambung maka hamzahnya ditulis diatas wadah. Contoh مسئول, مشئوم, سئول, قئول
5.      Ditulis diatas wadah apabila hamzahnya didahului oleh ya’ sukun. Contoh هيئة, جيئل, ييئس, شسئُك, شيئِه begitupula apabila huruf sebelumnya hamzah dengan huruf sesudahnya bisa disambung maka hamzahnya ditulis dengan memberi wadah seperti didalam tempat ke tiga dan keempat dari model keempat.

Bab. II
ALIF LAYYINAH

a.      Definisi Alif Layyinah
Alif adalah huruf tertentu yang tidak menerima harokat. Dan mempunyai dua tempat, yaitu ditengah kalimat dan akhir kalimat.

b.      Cara Penulisan Alif Layyinah Ditengah Kalimat
Alif layyinah yang berada ditengah kalimat secara muthlaq ditulis dengan alif baik menengahinya tersebut disebabkan oleh huruf asal, Contoh قال, قام, صام, نام,  atau selainnya, Contoh فتاه, ليلاى, مقتضام, يخشاه, يرضاه, يخشانى, إلام, علام, حتام

c.      Cara Penulisan Alif Layyinah Diakhir Kalimat
Alif layyinah yang berada diakhir kalimat ditulis dengan ya’ didalam tujuh tempat, yaitu ;
1.      Didalam setiap isim yang terdiri dari tiga huruf yang terdapat alif pengganti dari ya’. Contoh الفتى, الهدى kalau alifnya mengganti wawu maka ditulis alif. Contoh القفا, العصا, العلا, العصا
2.      Didalam setiap isim arobi yang lebih dari tiga huruf dan huruf sebelum terahir bukan ya’ contoh صغرى, كبرى, حبلى, خجلى,  dan kalau huruf sebelum terakhir berupa ya’ maka ditulis alif dengan secara mutlaq contoh دنيا, قضايا, ريا, محيا, ثريا
3.      Didalam lima isim alam ajami contoh  موسى, عيسى, متى, كسرى, بخارىdan isim alam yang selain lima isim alam ini ditulis dengan alif دارا, زليخا, يافا, بنها, شبرا
4.      Didalam lima isim mabni contoh لدى, أنى, متى, اولى, الالى selain lima isim mabni tersebut  ditulis dengan alif contoh مهما, أنا, إذا
5.      Didalam setiap fi’il tiga huruf yang alifnya mengganti dari ya’ contohسعى, مشى, رعى, رمى  dan kalau alifnya mengganti wawu maka ditulis alif. Contoh  دعا, غزا, عفا dan ada sebagian ulama menulis bagian yang kelima ini dengan alif secara muthlak.
6.      Didalam setiap fi’il yang lebih dari tiga huruf apabila huruf sebelum alif bukan ya’ أهدى, اهتدى, اتى, خلى, صلى dan apabila berupa ya’ maka ditulis alif karena benci berkumpulnya dua bentuk ya’. Contoh يحيىا, استحيا, تبيا, تزيا
7.      Didalam empat huruf seperti الى, على, حتى, بلى sedangkan huruf yang lain ditulis alif contoh لا, هلا, خلا,
Dan didalam keterangan diatas terdapat dua qaidah yang umum, yaitu ;
·         Setiap alif yang berada didalam kalimat yang fa’ atau ain fi’ilnya berupa wawu maka ditulis dengan ya’. Contoh وعى, وقى, جوى, هوى
·         Setiap alif yang berada didalam kalimat yang ain fi’ilnya berupa hamzah juga ditulis dengan alif karena ulama benci kepada berkumpulnya dua alif. Contoh بأى, شأى, فأى

Tambihun
Sebagian ulama berpendapat bahwa kalimat yang diakhiri dengan ya’ itu ditulis dengan alif didalam tujuh tempat, yaitu ;
1.      Didalam sajak, yang berupa badi’ musyakalah dari kalimat lain yang ditulis dengan alif. Contoh
سامح أخاك إذا هفا, وأنجده إذا هوا (هوى)
2.      Untuk menyerasikan akhir syi’ir, hal ini berada didalam qashidah yang pendek seperti qashidahnya Ibnu Duraid
إما ترى رأسى حاكى لونه # طرة صبح تحت أذيال الدجا
واشتعل المبيض فى مسوده # مثل اشتعال النار فى جمر الغاضا
كانه الليل البهيم حل فى # أرجائه ضوء صباح فانجلا
3.      Didalam badik musyakalah dengan bertujuan jinas seperti;
ياسيدا حاز رقى # بما حبانى وأولا
احسنت برا فقل لى # أحسنت فى الشكر أولا
4.      Didalam badik musyakalah dengan bertujuan tauriyah seperti
بروحى بدرا فى الندى ما أطاع من # نهاه وقد حاز المعالى وزانها
يسائل أن ينهى عن الجود نفسه # وها هوا قد بر العفاة ومانها
5.      Bertujuan mu’ayah dan ilghaz seperti
أقول لعبد الله لما سقاؤنا # ونحن بوادى عبد شمس وهاشم
Maksudnya adalah وهى يهى yang bermakna lemah. Dan maksud dari شم adalah fi’il amar dari شام akan tetapi ditulis dengan وهاشم yang maksudnya menyamai dengan penyembah matahari, tujuannya agar mengarah kepada ilghaz.
6.      Kalimat yang datangnya berupa maqshur dan mamdud dengan dua bahasa. Seperti الحلوى والحلواء boleh ditulis dengan alif seperti الحلوا
7.      Kalimat yang datangnya berupa kalimat mahmuz yang menempati ditempatnya kalimat mu’tal seperti قريت dengan makna قرأت. Diketika sepi dari pengisnadan boleh ditulis dengan قرا yang sebenarnya didalam bahasa ditulis dengan قرى. Begitu juga dengan kalimat ابطا yang sebenarnya ditulis dengan ابطى

d.      Cara Mengetahui Kalimat Yang Diakhiri Dengan Wawu Dan Ya’
Kalimat wawi atau yai itu bisa diketahui dengan enam cara, yaitu ;
1.      Dengan isim tasniyahnya, contoh عصوين, فتيين
2.      Dengan jamaknya. Contoh مهوات, رحيات
3.      Dengan mashdarnya. Contoh غزو, سعى
4.      Dengan isim yang bermakna satu kali. Contoh عدوة, سعية atau isim yang bermakna model. Contoh رعية
5.      Dengan fiil mudharoknya. Contoh يغزو, يقنى
6.      Dengan disandarkan kepada dhamir rofa’

e.     Alif Pengganti Dari Ya’ Mutakallim
Alif layyinah yang mengganti ya’ mutakallim ditulis dengan alif. Contoh ياحسرتا dan didalam mushhaf ditulis dengan ya’.

f.      Alif Pengganti Dari Nun Taukid Khofifah
Penulisan Alif layyinah yang mengganti nun taukid khofifah menurut pendapat ulama bashro ditulis dengan alif seperti didalam mushhaf. Contoh وليكون من الصاغرين, لنسفعا بالناصية dan menurut pendapat ulama kufa didalam selain mushhaf ditulis dengan nun.

g.    Alif Pengganti Dari Nun Idzan
Menurut pendapat ulama bashro alif layyinah yang mengganti nunnya lafadz اذا ditulis alif didalam mushhaf. Imam mazani dan imam mubarrod menulisnya dengan nun. Dan menurut imam farro’ ditulis dengan alif apabila diamalkan dan ditulis dengan nun apabila tidak. Dan menurut pendapat ulama modern ditulis dengan nun secara muthlaq.
Bab. III
HURUF TAMBAHAN

e.      Penambahan Alif
Lebih masyhurnya huruf tambahan adalah alif dan wawu.
Penambahan alif itu ada dua tempat, yaitu ;
1.      Ditengah kalimat. Contoh مائة, خمسمائة
2.      Diakhir kalimat seperti disetelah wawu jama’ah. Contoh خرجوا tidak disetelah wawu yang merupakan bagian dari kalimat fi’il seperti يدعو. Dan termasuk kesalahan menulis adalah menambahkan alif setelah wawu jamak yang berada didalam jamak mudzakar salim dan yang mulhaq dengan jamak mudakar salim. Contoh مسلمو المدينة , بنوالوطن karena wawu didalam jamak mudakar salim adalah wawu jamak bukan wawu jama’ah. Dan juga termasuk kesalahan, tidak menambahkan alif setetah wawu jama’ah didalam fiil yang disandarkan kepada wau jama’ah yang digunakan untuk mengagungkan satu orang. Contoh تفضلوا. Dan juga alif bisa ditambahkan didalam akhir bait syi’ir apabila bertujuan untuk memantaskan pengucapan. Contoh قفى نسألك هل احدثتصرما # لوشك البين ام خنت الامينا

f.        Penambahan Wawu
Pemambahan wawu itu ada didalam dua tempat, yaitu ;
1.      Ditengah kalimat didalam tiga tempat, yaitu ;
a.       Didalam isim isyaroh اولاء, اولى, اولئك ,
b.      Didalam lafadz اولو, اولى
c.       Didalam lafadz اولات yang bermakna shohib (orang yang mempunyai)
2.      Diakhir kalimat didalam dua tempat, yaitu ;
a.       Didalam lafadz عمرو dengan syarat berupa nama, tidak dimudlafkan kepada dlomir, tidak ditashghir, tidak bersamaan dengan ال, tidak dinasabkan, tidak dibaca nashob bertanwin. Apabila syarat yang enam ini tidak terpenuhi maka tidak boleh menambahkan wawu.
b.      Disetelah mim jama yang harokat dhommahnya dicantumkan. Contoh اليكمو, عليكمو 

Bab. IV
PEMBUANGAN HURUF

Huruf yang masyhur dibuang adalah الف, ال, واو, باء, نون

a.      Pembuangan Alif Diawal Kalimat
1.      Pembuangan alif didalam lafadz ابن, ابنة  apabila ;
a.       Apabila bentuknya mufrad yang dijadikan shifat diantara dua nama yang saling berhubungan, alam yang pertama tidak bertanwin sedangkan alam yang kedua masyhur dengan sebutan shifat bapak dengan syarat tidak berada dipermulaan. Alam (nama) didalam hal ini bisa berupa isim yang dijadikan alam contoh محمد بن عبد الله, على بن ابى طالب dan bisa berupa alam kinayah dari orang yang tidak dikenal contoh فلان بن فلان, هى بن بى . dan juga bisa berupa alam kinayah nahwiyah (nama yang diawali dengan lafad اب, ام) bisa pula berupa alam laqob.
Contoh عيسى بن مريم, مريم بنة عمران, ابوبكربن ابى قحافة, عبد الله بن ام مكتوم
Dan didalam contoh رحم الله الحسن والحسين ابنى على tidak dibuang karena berupa isim tatsniyah, dan juga tidak dibuang didalam contohقال محمد هو ابن مالك  karena tidak mubasyaroh (bersambung)
b.      Apabila berada disetelah ya’ nidak. Contoh يابن الدى دان له المشرقان, يابنة عبدالله
c.       Apabila dimasuki hamzah istifham. Contoh ابنك هذا, ابنتك هذه
2.      Pembuangan alif اسم didalam basmalah yang sempurna. Contoh بسم الله الرحمن الرحيم sedangkan didalam contohباسمك اللهم  ditatapkan alifnya.
3.      Pembuangan alif didalam ال apabila;
a.       Dimasuki lam. Contoh انه للحق, للعمل الصالح ابقى, ياللرجال, للذى, للذين
b.      Didalam kalimat على yang huruf lam dan alif layyinahnya dibuang didalam bahasanya sebagian orang arab. Contoh علماء بنو فلان, اى على الماء
c.       Didahului oleh kalimatمن  yang dibuang huruf nunnya didalam bahasanya sebagian orang arab. ملان, اى من الان
d.      Didahului oleh kalimat بنون  yang huruf wawu dan nunnya dibuang atau kalimat بنين yang huruf ya’ dan nunnya dibuang didalam bahasanya sebagian orang arab. Contoh بلعمبر, اى بنو العمبر
4.      Pembuangan alifnya kalimat ام didalam perkataan orang arab ويلمه ,اى ويل امه. ويلم لذات الشباب ,اى ويل ام

b.      Pembuangan alif ditengah kalimat
Alif dibuang dari lafad jalalah (الله) dan dari kalimat الرحمن, الحرث yang dijadikan nama kaduanya yang bersambung dengan ال. Dari kalimat طه, يس, اله, الإله, السموات, لكن, لكنّ, اولئك, ثلاث من ثلثمائة
Para ulama terdahulu sama-sama membuang alif dari setiap nama yang masyhur yang lebih dari tiga huruf seperti ابراهيم, اسمعيل, اسحق, هرون, سليمن, عثمن, سفين, معوية  sedangkan ulama sekarang sama-sama menetapkannya didalam nama-nama diatas.

c.      Pembuangan alif diakhir kalimat
1.      Dari kalimat ما istifham yang didahului kalimat jar harfi atau ismi. Contoh فيم؟, علام؟, حتام؟, بمقتضام؟ dan barang siapa yang menetapkannya didalama ucapan maka dia menetapkannya didalam tulisan sebagaimana didalam bacaannya Ikrimah dan Isa عما يتساءلون
2.      Dari kalimat طه
3.      Ya’ nidak yang masuk kepada
a.       Setiap alam yang dimulai dengan hamzah yang tidak ada pembuangan apapun dari alam tersebut. Contoh يأحمد, يأسعد berbeda dengan kalimat ادم,ازر yang masing-masing dari kedua nama ini alifnya dibuang dan digantikan dengan mad.
b.      Kalimat اهل, اى, اية  contoh يأهل الصلاح, يأيها الرجل, يأيتها النفس المطمئنة
4.      Pembuangan alif didalam ها tambih apabila masuk kepada ;
a.       Isim isyaroh yang tidak dimulai dengan tak atau ha dan disetelahnya tidak ada kaf. Contoh هذا, هذه, هؤلاء berbeda dengan lafadzهاثه, ها هنا, هاذاك, ايهاذا
b.       Dhamir yang dimulai dengan hamzah. Contoh هأنا, هأنتم
5.      Pembuangan alif didalam kalimat انا apabila didahului oleh kalimat ها dan diiringi oleh kalimat ذا yang berlaku isyaroh. Contoh هأنذا
6.      Pembuangan alif didalam kalimat ذا isyaroh apabila bersamaan dengan lam yang bermakna jauh. Contoh ذلك  berbeda apabila diiringi dengan lam jar. Contoh ذا لَك

d.      Pembuangan Al
ال dibuang jika berada disetelahnya lam dan setelah ال juga terdapat lam. Contoh اصغيت للحن الجميل begitupula dengan isim maushul yang ditulis dengan dua lam[4]. Contoh للذان فعلا الخير مستحقان للإكرام

e.      Pembuangan Wawu
Wawu dibuang karena meringankan bacaan didalam beberapa isim seperti داود, طاوس, هاون, ناوس

f.        Pembuangan Ya’
1.      Ya’ yang ditimbulkan dari isybagh dibuang seperti mim berharokat kasroh didalam syi’ir  حظهم
2.      Ya’ manqush yang dima’rifatkan dengan al yang diwaqof dengan sukunnya huruf sebelum ya’ didalam bahasa. Contoh المتعال, الداع, التناد, التلاق, اصله المتعالى, الداعى, التنادى, التلاقى
3.      Ya’ yang diakhiri dengan hamzah yang diwaqof dengan sukunnya huruf sebelum ya’ didalam bahasa. Contoh طار, مبتد, تبر اصله طارئ, مبتدئ, تبرؤ

g.      Pembuangan Nun
1.      Nun dari kalimat من, عن apabila masuk kepada kalimat ما, من itu dibuang. Contoh مما, عما, ممن, عمن
2.      Nun dari إن syarthiyah dibuang apabila disetelahnya ada ما zaidah. Contoh إما atau disetelahnya ada لا nafi. Contoh إلا
3.      Nun dari أن mashdariyah yang menashobkan dibuang apabila disetelahnya ada ما zaidah. Contoh أما atau disetelahnya ada لا nafi atau zaidah. Contoh ألا

Bab. V
FASHAL DAN WASHAL

Setiap kalimat yang bisa dijadikan permulaan dan waqaf dipisah dan sebaliknya tidak

Maka isim dhahir dipisah penulisannya dari isim dhamir munfashil begitu pula keduanya dipisah penulisannya dari kalimat lainya baik isim atau fi’il atau huruf yang lebih dari satu huruf.
Contoh  يوم هم على الناريفتنون, ان هم إلا كالأنعام بل هم اضل

Washal
Menetapi qaidah diatas maka wajib menyambung kalimat dibawah ini
1.      Setiap kalimat yang tidak boleh dijadikan permulaan seperti dua nun taukid, tak taknis, kaf khithob, tanda-tanda tastniyah, jamak mudakar salim, dan jamak muannats salim, dhamir bariz muttashil
2.      Setiap kalimat yang tidak boleh diwaqaf seperti
a.       Permulaan tarkib mazji
b.      Kalimat yang ditarkib bersama kalimat مائة
c.       Isim dharaf yang ditarkib bersama kalimat اذ
d.      Kalimat  حبyang bersamaan dengan kalimat ذا
e.       Huruf yang dicetak mufrad baik didalam asal cetaknya seperti huruf lam dan kaf atau tidak seperti huruf bak.
f.        Lafad ال  dan ام dan juga boleh menyambung kalimat yang dipisah karena bertujuan ilghaz seperti عافت الماء فى الشتاء فقلنا # برديه تصادفيه ساخينا. اى بل رديه. ومقاتلا أدع اى مقاتل لن أدع

Menyambung من dengan kalimat sebelumnya
مَن istifham dan maushul disambung penulisannya dengan من, عن, فى contoh ممن, عمن, فيمن

Menyambung ما dengan kalimat sebelumnya
ما itu ada yang ismiyah ada yang harfiyah
Ma ismiyah ada empat macam
1.      Istifhamiyah yang penulisannya disambung dengan isim contoh بمقتضام dan dengan huruf من, عن, فى, اللام, الى, على, حتى, كى, contoh مم, عم, فيم, لم, الام, علام, حتىام, كيم,
2.      Maushul, disambung dengan kalimat من, عن, فى, سى, نعم
3.      Nakiroh, disambung dengan kalimat من, عن, فى, سى, نعم
4.      Ma’rifat tam, disambung dengan kalimat من, عن, فى, سى, نعم
Ma harfiyah ada 3 macam
1.      Mashdariyah, penulisannya disambung dengan kalimat حين, ريث, أين dan setiap isim yang terbaca nashab sebab jadi dharaf. Dan juga jaiz hukumnya disambung penulisannya dengan kalimat مثل
2.      Kaffah, penulisannya disambung dengan kalimat طال, قل, بين, قيل, رب, كى, وإن واخواتها
3.      Zaidah, disambung penulisannya dengan حيث, كيف, كى, أى, من, عن, إن و اين شرطية dan dengan setiap isim yang dimudafkan kepad kalimat sesudahnya مازائدة

Menyambung لا dengan kalimat sebelumnya
1.      Disambung dengan إن شرطية
2.      Disambung dengan أن مصدرية الناصبة
Sedangkan أن mufassaroh dan mukhaffafah dipisah penulisannya dan nunnya ditetapkan. Contoh أن لايفعل,
أن لاتخافوا

FASHAL TENTANG HAK TA’NITS DAN TAK TA’NITS

Hak ta’nits adalah huruf yang tertentu kepada isim dan mencegahnya dari tanwin bersama illat alamiyah, dan datangnya hak ta’nits sebagai pembeda dari isim mudzakar dan muannats dengan melihat pada asalnya. Dan hak ta’nits itu berharokat sedangkan lafadz sebelumnya diharokati fathah baik didalam haqiqatnya atau perkiraannya. Contoh فاطمة, امرأة, فاضلة, قتاة, مجارة, مدارة, قضاة, سعاة

Tanda-tanda dari hak ta’nits adalah ketika berada dimodel waqaf diganti هاء dan ditulis marbuthoh jika tidak dimudhafkan kepada isim dhamir. Contoh امرأته, مجاراته, سعاتهم dan wajib memberi titik jika tidak berada ditempat waqaf dari kalam syi’ir, natsar yang bersajak seperti وموجب الصداقة المساعده # ومقتضى المودة المعاضده dan hadits nabi أعوذ بكلمات الله التامه, كل شيطان وهامه, ومن كل عين لامه dan termasuk kesalahan adalah menulis hak ini dengan titik.
Sedangkan tanda-tanda dari tak ta’nits adalah diwaqaf dengan tak ta’nits tidak diwaqaf dengan hak. Dan tak taknits bisa bertemu dengan macam-macamnya kalam seperti ;
1.      Bertemu dengan kalimat isim. Contoh بنت, اخت dan juga termasuk tak ta’nits adalah tak didalam jamak muannats salim dan kalimat yang disamakan dengannya. Contoh مسلمات, وصلات, وبنات sekalipun berupa shifat untuk orang laki-laki seperti ثقات
2.      Bertemu dengan kalimat fi’il karena fa’ilnya berupa perempuan contoh قالت, نعمت, بئست dalam hal ini taknya berharokat sukun dan huruf sebelumnya berharokat fathah.
3.      Bertemu dengan empat kalimat huruf seperti ثمت, ربت, لعلت, لات
Dan semua tak taknits ini ditulis mabsuthah (dibeberkan)


[1] Hamzah washol adalah hamzah yang tetap terbaca dipermulaan kalimat dan tidak terbaca dipertengahan kalimat. Contoh الحمد لله رب العالمين
Hamzah qatha adalah hamzah yang tetap terbaca meski ditengah kalimat. Contoh أخ, إسرار
[2] Hamzah yang pertama tidak dibuang dan hamzah kedua tidak ditulis alif karena kalau diganti akan serupa dengan lafadz أتم dari mashdar الإتمام
[3] Dan apabila hamzahnya mengiringi yak mutsanna maka hamzahnya ditulis dengan alif. Contoh جزأين
[4]  هو المثتى : اللذان اللتان, اللذين واللتين واللذون, اللاتى واللواتى, واللاء واللائى