Wednesday 8 January 2014

Profil Nurul Qadim

BAB I
DATA LEMBAGA TEMPAT MENGABDI

A.    Sejarah Berdirinya

A.    Sejarah Berdirinya Pesantren Nurul Qadim Paiton Probolinggo
              Pondok Pesantren Nurul Qadim merupakan Pesantren yang cukup dikenal di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Probolinggo. Secara geografis Pondok Pesantren Nurul Qadim terletak di Desa Kalikajar Kulon Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Pondok Pesantren Nurul Qadim berdiri di atas tanah + 5 H.a, untuk sampai ke pondok ini harus menempuh jarak 25 KM jalan pantura dari ibu kota Kabupaten Probolinggo[1]. Pondok Pesantren Nurul Qadim adalah peninggalan yang paling monumental dari KH. Hasyim atau yang lebih populer dikalangan masyarakat dengan sebutan Kyai Mino, yang pada awalnya hanya sebatas langgar angkring yang sangat sederhana, sebagaimaaana yang dikatakan oleh KH Nuruddin Musyiri bahwa" pada tahun 1947 dibuatlah asrama yang sederhana dan terus dikembangkan hingga wujud Pondok Pesantren. Seperti saat sekarang ini.[2] Dan saat ini pondok Pesantren Nurul Qadim diasuh oleh KH. Nuruddin Musyiri dan KH. Hasan Abdul Jalal setelah beliau menyelesaikankan pendidikanya di Pondok Pesantren Lirboyo, Sarang dan Krapyak, beliau berdua bahu-membahu dalam mempertahankan dan mengembangkan Pondok.[3]

1.  Membangun Masjid
Sebagaimana yang dikatakan oleh KH Nuruddin Musyiri" Karena ingin menampung masyarakat sekitar desa kalikajar dalam melaksanakan shalat Jum’at, dan kegiatan - kegiatan keagamaan, dan kecintaan beliau pada ilmu pengetahuan maka dengan tekad dan semagat yang kuat KH. Hasyim/Kyai Mino pada tahun 1942 M membangun sebuah masjid. Itulah Masjid pertama yang dibangun oleh KH. Hasyim/Kyai Mino (dengan jari telunjuknya) dari puluhan Masjid yang pernah dibangun oleh beliau dan dulu masjid itu di tempati untuk bersekolah. Dan juga masjid tersebut asalnya adalah sebuah rumah yang kemudian dijadikan Masjid. Dan sekarang sudah tercatat 57 masjid yamg dibangun oleh beliau yang tersebar di plosok desa di kabupaten Probolinggo Setelah pembangunan Masjid tersebut selesai dan sudah siap untuk difungsikan maka guru KH. Hasyim/Kyai Mino Hadrotul Marhum Al Arif Billah KH. Moh.Hasan Genggong membuka dan meresmikan masjid tersebut sekaligus shalat jum’at untuk yang pertama kalinya."[4]
2.  Masa Perkembangan
kata beliau (KH Nuruddin Musyiri) Pada tahuin 1963 saya diambilmenantu kiayi Hasyim Mino maka pada Tanggal 6 September 1963 pendidikan saya buka  kembali Madrasah, dan belajranya di pagi hari dan diberi nama Madrasah Ibitidaiyah Nurul Hasan. Pada tahun itu juga dibuka Madrasah Diniyah putri. Asrama Pondok yang sudah lama tidak berfungsi dibuka kembali, sedikit demi sedikit santri mulai berdatangan dari desa sekitar , dari Madura dan pelosok Jawa. Pada waktu itu Pondok pesantren Nurul Qadim masih bernama Pondok Pesantren Darus Salam dan pada tahun 1975  Pondok Pesantren Darus Salam diganti dengan nama Nurul Qadim karena berdasarkan istikhoroh. Pondok Pesantren Nurul Qadim bertambah pesat perkembangannya sejak KH. Hasan Abdul Jalal juga ikut serta dalam mengembangkan Pondok Pesantren. Dan al hamdulillah Saat ini santri Pondok Pesantren Nurul Qadim berjumlah +1037 santri putra putri yang semuanya bermukim didalam komplek pesantren.[5]
3. Pondok Putri Nurul Qadim Banat I dan II
Atas dasar usulan masyarakat dan musyawarah KH. Moh.Hasyim/Kyai Mino bersama keluarga maka dengan rahmat dan Inayah Allah S.W.T pada 1979 berdirilah Pondok Pesantren Putri Nurul Qadim Banat I. Dari sejak berdirinya pada tahun 1979 Pondok Pesantren Putri Nurul Qadim mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Dan pada tahun 1988 didirikanlah Pondok Pesantren Putri Nurul Qadim Banat II. [6]
4. Madrasah Formal
Sejak awal berdirinya, pondok pesantren ini mengacu pada pendidikan salaf (non formal) yang berkontrentasi pada pelajaran-pelajaran agama yang tidak bercampur dengan pelajaran-pelajaran umum.
Selaras dengan perkembangan masa pada tahun 90 an tuntutan masyarakat serta para alumni terhadap pondok ini semakin banyak. Mereka menginginkan pendidikan dipondok ini dirubah menjadi pendidikan formal dikarenakan kecendrungan masyarakat pada saat iti terhadap ijazah. Dengan ijazah, menurut mereka mudah mencari lahan pekerjaan. Keinginan ini bertolak belakang dengan kinginan pengasuh pondok ini yang menginginkan santrinya tidak mencari bayaran melainkan membayar. Keinginan untuk merubah pendidikan ini ditolak oleh beliau.
Para alumni dan wali santri pondok ini tidak berhenti begitu saja, mereka tetap membujuk pengasuh untuk mendirikan pendidikan formal. Dan pada akhirnya dengan bertubi-tubinya usulan dari para alumni dan wali santri akhirnya beliau mau mendirikan pendidikan formal dengan syarat jangan sampai mematikan pendidikan salaf. Beliau juga memberikan ancaman jika sampai pendidikan salafnya kalah dengan pendidikan formalnya maka pendidikan formalnya akan dicabut.
Seiring dengan restu ini pada tahun 2008 terbentuklah Mts. Nurul Qadim pada tahun 2009 terbentuklah MI. Nurul Qadim dan pada tahun 2012 ada MA. Nurul Qadim. Dan rencananya pada tahun 2013 akan ada ma’had ali

B.       Keterlibatan Masyarakat dalam Pendirian
Sebagaimana yang dikatakan oleh KH Nuruddin Musyiri" Karena kemauan masyarakat sangat besar terhadap pendidikan agama, maka upaya membangun  Pondok Pesantren terus dilakukan. pada tahun  1947 KH. Hasyim/Kyai Mino membangun kamar sebanyak dua belas kamar, namun kamar itu tidak berfungsi sebagaimana umumnya pondok karena santrinya masih belum ada yang menetap, santri hanya sebatas santri Kalong dan terus mengalami pasang surut, saat itu pondok juga berfungsi sebagai tempat perjuangan. Dengan penuh semangat dan pertolongan Allah S.W.T maka dibukalah Madrasah Diniyah sore untuk pertama kalinya bertempat dimasjid. Lambat laun perubahan mulai tampak santri mulai berdatangan dan bertambah banyak maka dirasakan oleh KH. Hasyim/Kyai Mino untuk segera membangun gedung Madrasah sebagai tempat kegiatan belajar mengajar yang layak dan nyaman, maka kemudian beliau membangun Gedung Madrasah sebanyak tiga lokal. Kegiatan belajar mengajar  di Madrasah ini  berjalan cukup lama hingga tahun 1959 M namun kemudian terus mengalami kemorosotan hingga akhirnya mengalami kevakuman hal ini disebabkan karena kurangnya tenaga pengajar dan minimnya fasilitas pendidikan yang memadai[7].

C.      Geografis dan Demografis Lembaga
     Pondok Pesantren Nurul Qadim merupakan Pesantren yang cukup dikenal di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Probolinggo. Secara geografis Pondok Pesantren Nurul Qadim terletak di Desa Kalikajar Kulon Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Pondok Pesantren Nurul Qadim berdiri di atas tanah + 5 H.a, untuk sampai ke pondok ini harus menempuh jarak 25 KM jalan pantura dari ibu kota Kabupaten Probolinggo[8]..


BAB II
LINGKUNGAN PESANTREN

A.      Budaya Masyarakat Sekitar
Budaya masyarakat sekitar pondok pesantren bisa dikatakan beragam. Tapi pada umumnya masyarakat masih berusaha mempertahankan budaya Madura yang memang sangat kental. Budaya santri masih melekat, sehingga ada yang mengatakan kalau datang ke Sumenep akan berhadapan dengan budaya yang agamis. Meskipun seiring perkembangan budaya modern, terutama anak mudanya, sudah mulai luntur budaya santri tersebut. Walaupun secara moral mereka tetap berusaha bersikap arif dan baik terhadap orang lain, terutama jika menyambut tamu dari luar Madura.

B.       Sosial, Ekonomi, Politik dan Moral Agama Masyarakat Sekitar
Kehidupan sosial masyarakat sekitar juga bisa dikatakan masih berpedoman terhadap budaya masyarakat Madura yang menjunjung tinggi sifat gotong royong atau kebersamaan. Mereka akan saling membantu dan bahu membahu jika ada tetangga yang mempunyai hajat, seperti pernikahan atau acara-acara lain.
Secara ekonomi, masyarakat masih berada di posisi menengah ke bawah. Tidak terlalu kaya, dan juga tidak bisa dikatakan miskin. Karena didukung dengan pertanian dan perkebunan yang dikelola masyarakat. Sehingga untuk kebutuhan sehari-hari mereka tidak terlalu kesulitan.
Dari segi politik, masyarakat masih lekat dengan tradisi ke-NU-an. Sehingga masyarakat sangat mendukung organisai politik yang diusung oleh ormas ini. Meskipun mereka juga mereka melihat figur/tokoh masyarakat dalam panggung politik praktis seperti Pemilu atau Pilkada.
Secara moral agama pun, masyarakat masih sangat menjunjung tinggi norma dan etika-etika pergaulan di masyarakat. Artinya, budaya carok (tawuran antar warga) yang selama ini melekat sudah mulai hilang karena mereka sudah paham arti toleransi, saling menghargai antara pendapat satu dan yang lainnya.

C.      Hubungan Pesantren dan Masyarakat
Hubungan pesantren dan masyarakat sekitar sangat baik. Karena pesantren adalah milik masyarakat bukan milik pimpinan atau pengasuh. Maka jalinan silaturahim antara pesantren dan masyarakat terus digalakkan dengan mengadakan acara-acara yang melibatkan masyarakat, seperti acara pengajian umum, atau ketika pesantren mempunyai hajatan besar, masyarakat sekitar juga dilibatkan.

D.      Peran Pesantren terhadap Pemberdayaan POLEKSOSBUD (Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya)
Pesantren Mathlabul Ulum adalah lembaga yang berdiri di atas semua golongan dan untuk semua golongan. Artinya pesantren tidak membawa atribut partai politik, sehingga semua orang bisa masuk ke pesantren. Mereka yang berasal dari NU atau Muhammadiyah sekali pun bebas memasukkan anaknya ke pesantren. Namun begitu pendidikan di pesantren tetap berusaha memberdayakan--terutama di kalangan santri—pendidikan politik. Seperti dengan dibentuknya organisasi-organisasi santri atau OSIS. Mereka dilatih untuk pandai berorganisasi sehingga kelak ketika terjun ke masyarakat tidak akan merasa canggung. Begitu juga di bidang ekonomi, sosial dan budaya.










BAB III
KEGIATAN LEMBAGA/PESANTREN

A.      Kitab-Kitab dan Ilmu Unggulan Pesantren
  1. KURIKULUM PELAJARAN
Kelas II MI
No
Mata Pelajaran
Nama Kitab
Batas
Keterangan
1
Al-Qur’an
Al-Qur’an Al-Karim

Iqro’ bin Nadlor
2
Hitung
Hisab

Menulis
3
Akhlaq
Tarbiyat Al-Shibyan

Menulis
4
Tauhid
Sullam Al-Diyanah

Menulis
5
Bahasa Arab
Perintis Bahasa Arab

Memaknai
6
Tajwid
Hidayat Al-Shibyan

Menulis
7
Fiqh
Nadhom Diyanah

Menulis
8
Sejarah
Tarikh Bahasa Madura

Menulis

Kelas III MI
No
Mata Pelajaran
Nama Kitab
Batas
Keterangan
1
Al-Qur’an
Al-Qur’an Al-Karim

Iqro’ bin Nadlor
2
Shorof 
Al-Amtsilat Al-Tashrif Ishtilahi
Binak Shohih & Mudlo'af

3
Akhlaq
Al-Akhlaqu Lil Banin Juz I

Memaknai
4
Tauhid
Aqidat Al-Khomsin

Menulis
5
Bahasa Arab
Kunci Bahasa Arab

Memaknai
6
Tajwid
Tuhfat Al-Athfal

Menulis
7
Fiqh
Safinat Al-Najah

Menulis
8
Sejarah
Tarikh Bahasa Indonesia

Menulis

Kelas IV MI
No
Mata Pelajaran
Nama Kitab
Batas
Keterangan
1
Nahwu 1
Nadhm Al-'Imriti

Menulis
2
Nahwu 2
Al-Ajurumiyah

Memaknai (sorogan)
3
Akhlaq
Al-Akhlaqu Lil Banin Juz II

Memaknai
4
Tauhid
Aqidat Al-Tauhid

Menulis
5
Bahasa Arab
Bahasa Arab I A

Memaknai
6
Qa'idah Shorof
Qowa'id Al-Shorfiyah Juz I

Menulis
7
Fiqh
Sullam Al-Taufiq

Memaknai
8
Sejarah
Khulashotu Nur Al-Yaqin Juz II

Menulis
9
Shorof
Al-Amtsilat Al-Tashrif
Lanjutan Kelas III


Kelas V MI
No
Mata Pelajaran
Nama Kitab
Batas
Keterangan
1
Nahwu I
Taqrirot Al-Imriti

Menulis
2
Nahwu II
Mutammimat Al-Ajurumiyah

Memaknai (sorogan)
3
Akhlaq
Ta’lim Al-Muta’allim

Memaknai
4
Tauhid
Al-Khoridat Al-Bahiyah

Menulis
5
Bahasa Arab
Bahasa Arab I B

Memaknai
6
Qo'idah Shorof
Qawa’id Al-Shorfiyah Juz II

Menulis
7
Fiqh
Fath Al-Qarib
Awal s/d Bab Bai’

8
Sejarah
Khulashotu Nur Al-Yaqin Juz III

Menulis
9
Shorof
Al-Amtsilat Al-Tashrif

Memahami
10
Hadits
Bulugh Al-Marom
Awal s/d bab bai’


Kelas VI
No
Mata Pelajaran
Nama Kitab
Batas
Keterangan
1
Nahwu
Taqrirot Alfiyah Ibn Malik 
350 bait awal
Menulis
2
Akhlaq
Bidayat Al-Hidayah 

Memaknai
3
Tauhid
Jawahir Al-Kalamiyah

Memaknai
4
Risalah Haidl
Uyun Al-Masail

Memahami
5
Ilmu Khot
Qawa’id Al-Imla'

Memaknai
6
Fiqh
Fath Al-Qarib
Bab bai’ s/d khatam  

7
Hadits
Bulugh Al-Marom
Bab bai’ s/d khatam

8
Tajwid
Matn Al-Jazariyah

Memaknai

Kelas I MTs
No
Mata Pelajaran
Nama Kitab
Batas
Keterangan
1
Nahwu
Taqrirot Alfiyah Ibn Malik 
350 bait kedua
Menulis
2
Tauhid
Kifayat Al-Awam 

Memaknai
3
Kaidah I'rob
Qawa’id Al-I’rob

Menulis
4
Fiqh
Fath Al-Mu’in
Awal s/d Bab Bai’

5
Hadits
Mukhtar Al-Ahadits

Memaknai
6
Tafsir
Tafsir Al-Jalalain
Surat Al-Fatihah s/d At-Taubah

7
Ilmu Hadits
Mandhumat Al-Baiquniyah

Menulis
8
Ushul Fiqh
Waroqot

Memaknai
9
Balaghoh
Qawaid Al-Lughoh

Memaknai

Kelas II MTs
No
Mata Pelajaran
Nama Kitab
Batas
Keterangan
1
Nahwu
Taqrirot Alfiyah Ibn Malik 
300 bait akhir
Menulis
2
Fiqh
Fath Al-Mu'in
Meneruskan pelajaran I MTs

3
Usul Fiqh
Tas-hil Al-Thuruqot

Memaknai
4
Tafsir
Tafsir Al-Jalalain
Surat At-Taubah s/d Al-Qoshos

5
Ilmu Tafsir
'Ilm Al-Tafsir

Memaknai
6
Hadits
Jawahir Al-Bukhari

Memaknai
7
Balaghah
Al-Jauhar Al-Maknun
Separuh Awal

8
Ilmu Mantiq
'Ilm Al-Mantiq
Separuh awal


Kelas III MTs
No
Mata Pelajaran
Nama Kitab
Batas
Keterangan
1
Tafsir
Tafsir Al-Jalalain
Al-Qoshos s/d khatam

2
Fiqh
Fath Al-Mu'in
Meneruskan s/d hatam

3
Kaidah Fiqh
Al-Faroid Al-Bahiyah

Memaknai
4
Hadits
Riyadl Al-Sholihin

Memaknai
5
Balaghah
Al-Jauhar Al-Maknun
Separuh Akhir

6
Ilmu Mantiq
'Ilm Al-Mantiq
Separuh Akhir

7
Ilmu Waris
'Iddat Al-Faridl

Memaknai
8
Ilmu Falak
Dasar-dasar Ilmu Falak

Memahami

Kelas I MA
No
Mata Pelajaran
Nama Kitab
Batas
Keterangan
1
Balaghoh
'Uqud Al-Juman
350 bait awal
Menulis
2
Fiqh
Minhaj Al-Tholibin

Memaknai
3
Hadits
Riyadl Al-Sholihin

Memaknai
4
Usul Fiqh
'Abd Al-Wahab Kholaf

Memaknai
5
Ilmu Al-Qur’an
Manna' Al-Qotthon

Memaknai
6
Tauhid
Umm Al-Barohin

Memaknai
7
Q. Fiqh
Al-Asybahu Wa Al-Nadho’ir

Memaknai
8
Tashawwuf
Mau'idhot Al-Mu'minin

Memaknai

Kelas II MA
No
Mata Pelajaran
Nama Kitab
Batas
Keterangan
1
Balaghoh
'Uqud Al-Juman
350 bait tsani
Menulis
2
Fiqh
Minhaj Al-Tholibin

Memaknai
3
Hadits
Riyadl Al-Sholihin

Memaknai
4
Usul Fiqh
'Abd Al-Wahab Kholaf

Memaknai
5
Ilmu Al-Qur’an
Manna' Al-Qotthon

Memaknai
6
Tauhid
Umm Al-Barohin

Memaknai
7
Kaidah Fiqh
Al-Asybahu Wa Al-Nadho’ir

Memaknai
8
Tashawwuf
Mau'idhot Al-Mu'minin

Memaknai

Kelas III MA
No
Mata Pelajaran
Nama Kitab
Batas
Keterangan
1
Balaghoh
'Uqud Al-Juman
300 bait akhir
Menulis
2
Fiqh
Minhaj Al-Tholibin

Memaknai
3
Hadits
Riyadl Al-Sholihin

Memaknai
4
Usul Fiqh
'Abd Al-Wahab Kholaf

Memaknai
5
Ilmu Al-Qur’an
Manna' Al-Qotthon

Memaknai
6
Tauhid
Umm Al-Barohin

Memaknai
7
Kaidah Fiqh
Al-Asybahu Wa Al-Nadho’ir

Memaknai
8
Tashawwuf
Mau'idhot Al-Mu'minin

Memaknai
C.      Pola Pengajaran
1.      Metode Sorogan
Sorogan, berasal dari kata sorog (bahasa jawa), yang berarti menyodorkan, sebab setiap santri menyodorkan kitabnya dihadapan kyai atau pembantunya (badal, asisten kyai). Sistem sorogan ini termasuk belajar secara individual, dimana seorang santri berhadapan dengan seorang guru, dan terjadi interaksi saling mengenal antara keduanya.[9]
Pembelajaran dengan sistem sorogan biasanya diselenggarakan pada ruang tertentu. Ada tempat duduk kyai atau ustadz, didepannya ada meja pendek untuk meletakkan kitab bagi santri yang menghadap. Setelah kyai atau ustadz membacakan teks dalam kitab kemudian santri tersebut mengulanginya. Sedangkan santri-sanri lain, baik yang mengaji kitab yang sama ataupun berbeda duduk agak jauh sambil mendengarkan apa yang diajarkan oleh kyai atau ustadz sekaligus mempersiapkan diri menunggu giliran dipanggil.
2.      Metode Wetonan/Bandongan
Wetonan, istilah ini berasal dari kata wektu (bahasa jawa) yang berarti waktu, sebab pegajian tersebut diberikan pada waktu-waktu tertentu, yaitu sebelum dan atau sesudah melakukan shalat fardhu. Metode wetonan ini merupakan metode kuliah, dimana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk di sekeliling kyai yang menerangkan pelajaran secara kuliah, santri menyimak kitab masing-masing dan membuat catatan padanya. Istilah wetonan ini di Jawa Barat disebut dengan bandongan.
Pelaksanaan metode ini yaitu: kyai membaca, menerjemahkan, menerangkan dan seringkali mengulas teks-teks kitab berbahasa Arab tanpa harakat (gundul). Santri dengan memegang kitab yang sama, masing-masing melakukan pendhabitan harakat kata langsung dibawah kata yang dimaksudagar dapat membantu memahami teks.
3.      Metode Musyawarah/Bahtsul Masa'il
Metode musyawarah atau dalam istilah lain bahtsul masa'il merupakan metode pembelajaran yang lebih mirip dengan metode diskusi atau seminar. Beberapa orang santri dengan jumlah tertentu membentuk halaqah yang dipimpin langsung oleh kyai atau ustadz, atau mungkin juga senior, untuk membahas atau mengkaji suatu persoalan yang telah ditentukan sebelumnya.[10] Dalam pelaksanaannya, para santri dengan bebas mengajukan pertanyaan-pertanyaan atau pendapatnya.
4.      Metode Pengajian Pasaran
Metode pengajian pasaran adalah kegiatan belajar para santri melalui pengkajian materi (kitab) tertentu pada seorang kyai/ustadz yang dilakukan oleh sekelompok santri dalam kegiatan yang terus menerus (marathon) selama tenggang waktu tertentu. Pada umumnya dilakukan pada bulan Ramadhan selama setengah bulan, dua puluh hari atau terkadang satu bulan penuh tergantung pada besarnya kitab yang dikaji. Metode ini lebih mirip dengan metode bandongan, tetapi pada metode ini target utamanya adalah “selesai”nya kitab yang dipelajari. Jadi, dalam metode ini yang menjadi ttik beratnya terletak pada pembacaan bukan pada pemahaman sebagaimana pada metode bandongan.
5.      Metode Hapalan (Muhafazhah)
Metode hapalan ialah kegiatan belajar santri dengan cara menghapal suatu teks tertentu dibawah bimbingan dan pengawasan kyai/ustadz. Para santri diberi tugas untuk menghapal bacaan-bacaan dalam jangka waktu tertentu. Hapalan yang dimiliki santri ini kemudian dihapalkan di hadapan kyai/ustadz secara periodik atau insidental tergantung kepada petunjuk kyai/ustadz yang bersangkutan.[11]
6.      Metode Demonstrasi/Praktek Ibadah
Metode ini adalah cara pembelajaran yang dilakukan dengan meperagakan (mendemonstrasikan) suatu keterampilan dalam hal pelaksanaan ibadah tertentu yang dilakukan perorangan maupun kelompok dibawah petunjuk dan bimbingan kyai/ustadz.

1.      Program Pendidikan
A. PENDIDIKAN FORMAL
v  Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nurul Qadim;
v  Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Qadim; (2009)
v  Madrasah Tsanawiyah Satu Atap (MTs-SA) Nurul Qadim; (2008)
v  Wajar Dikdas tingkat Ula dan Wustho;
v  Program Kejar Paket C;
v  Madrasah Aliyah Muadalah Nurul Qadim (diakui); (2008)
v  Madrasah Aliyah (formal)  (2012)

B. PENDIDIKAN DINIYAH
v  Madrasah Ibtidaiyah Nurul Qadim;
v  Madrasah Tsanawiyah Nurul Qadim;

C. PENDIDIKAN EKSTRAKURIKULER
v  Forum Musyawarah Nurul Qadim (FMNQ);
v  Forum Kajian Kitab Klasik (FK3);
v  Forum Kajian Khusus Tsanawiyah (FOKUS);
v  Forum Musyawarah Siswa Aliyah (FORMASI);
v  Forum Kajian Masjid Putih (FKMP);
v  Forum Bahtsul Masa-il;
v  Jamiyah Raudlatun Nasyi-in (JRN);
v  Kursus Jahit-menjahit;
v  Kursus Komputer;

D. FASILITAS PENUNJANG
v  Perpustakaan;
v  Klinik Kesehatan Pondok Pesantren Nurul Qadim;
v  Bengkel Otomotif;
v  Latihan Organisasi dan Kepemimpinan;
v  Diskusi dan Seminar;
v  Bimbingan Baca Kitab dan Al-Qur'an;
D.      Penggunaan IPTEK dalam Proses Pembelajaran
Penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi sejak beberapa tahun yang lalu sudah diterapkan, seperti lab bahasa, lab MIPA, dan komputer. Materi TIK (komputer) memang sudah dimasukkan dalam kurikulum pendidikan formal walaupun jam pelajarannya sangat terbatas. Untuk itu pesantren menyediakan fasilitas kursus komputer dan warung internet (warnet) bagi santri yang ingin mendalami bidang ini.
BAB IV
HUBUNGAN DAN PERAN PENGASUH DENGAN ORMAS ISLAM (KETERLIBATAN DAN KEPENGURUSAN)

A.      Hubungan dan Peran Pengasuh dengan Orpol
Sejak Pemilu tahun 1999 banyak kalangan ulama dan Kyai yang terlibat dalam organisasi politik. Beberapa calon anggota legislatif pun muncul dari kalangan Kyai yang sebelumnya memang aktif di ormas-ormas Islam seperti NU atau Muhammadiyah. Salah satunya adalah PKB yang memang lahir dari organisasi NU. Dan pengasuh pondok Mathlabul Ulum ini menjadi bagian dari mereka yang terjun ke panggung politik praktis. Pada Pemilu 1999 KH. Moh. Taufiqurrahman FM, pengasuh pondok ini terpilih sebagai salah satu anggota DPRD Jawa Timur periode 1999-2004.

B.       Latar Belakang Keterlibatan Pengasuh dalam Parpol dan Alasannya
Sejak reformasi bergulir pada tahun 1998, peran ulama di kancah politik negara ini cukup signifikan. Mereka yang selama ini hanya aktif membina santri di pesantren ikut andil untuk memperbaiki sistem kerja pemerintahan baik di daerah atau di pusat. Sehingga banyak dari kalangan Kyai yang dipercaya beberapa partai politik untuk diusung ke kursi pemerintahan.
Sebelum terjun di sebuah partai yang memang lahir dari ormas Islam terbesar di Indonesia ini, pengasuh pondok memang aktif di PCNU Kabupaten Sumenep. Selain sebagai anggota juga pernah dipercaya menjadi Ketua PCNU Kabupaten Sumenep. Bahkan sampai sekarang pun masih sering diundang jika ada pertemuan-pertemuan rutin seperti acara Muktamar NU, atau pada acara bahtsul masail.

C.      Apa Pendapat Pengasuh tentang Hal-hal di bawah ini?

1.           Terorisme, Radikalisme, Jihad dengan Berbagai Bentuk?
Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya ("teroris") layak mendapatkan pembalasan yang kejam.
Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan "teroris" dan "terorisme", para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain. Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang. Padahal terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama.
Sementara radikalisme adalah sebuah kelompok atau gerakan politik yang kendur dengan tujuan mencapai kemerdekaan atau pembaruan electoral yang mencakup mereka yang berusaha mencapai republikanisme, penghapusan gelar, redistribusi hak milik dan kebebasan pers, dan dihubungkan dengan perkembangan liberalisme.
Sedangkan jihad (جهاد) adalah berjuang dengan sungguh-sungguh menurut syariat Islam. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan agama Allah atau menjaga agama tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi Khalifah Allah di bumi.

2.    Negara Islam, dan Penerapan Syariah Islam?
Negara Islam Indonesia (disingkat NII; juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI) yang artinya adalah "Rumah Islam" adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 (ditulis sebagai 12 Syawal 1368 dalam kalender Hijriyah) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Gerakan ini bertujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya dan ada di masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits". Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari'at Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan "hukum kafir", sesuai dalam Qur'aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50.
Dalam perkembangannya, DI menyebar hingga di beberapa wilayah, terutama Jawa Barat (berikut dengan daerah yang berbatasan di Jawa Tengah), Sulawesi Selatan dan Aceh. Setelah Kartosoewirjo ditangkap TNI dan dieksekusi pada 1962, gerakan ini menjadi terpecah, namun tetap eksis secara diam-diam meskipun dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia.

3.                                                                                                                                  Pancasila vs Syariah?
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

4.    Kurikulum Pesantren?
Salah satu komponen penting pada lembaga pendidikan formal yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan isi pengajaran, mengarahkan proses mekanisme pendidikan, tolok-ukur keberhasilan dan kualitas hasil pendidikan, adalah kurikulum.
Namun demikian, kurikulum seringkali tidak mampu mengikuti kecepatan laju perkembangan masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan dan pembenahan kurikulum harus senantiasa dilakukan secara berkesinambungan.
Dalam konteks pendidikan di pesantren, menurut Nurcholish Madjid, istilah kurikulum tidak dikenal di dunia pesantren, terutama masa prakemerdekaan, walaupun sebenarnya materi pendidikan sudah ada dan keterampilan itu ada dan diajarkan di pesantren. Kebanyakan pesantren tidak merumuskan dasar dan tujuan pesantren secara eksplisit dalam bentuk kurikulum. Tujuan pendidikan pesantren ditentukan oleh kebijakan Kiai, sesuai dengan perkembangan pesantren tersebut.
Namun pada perkembangannya, kurikulum di pesantren terutama yang mengelola sekolah formal sudah berusaha menyesuaikan dengan kebutuhan di masyarakat. Selain kitab-kitab klasik yang diajarkan, pesantren juga memasukkan materi-materi umum bahkan yang berhubungan dengan IPTEK. Materi komputer sekarang sudah mulai diajarkan agar para santri tidak gagap teknologi (gaptek). Selain itu keterampilan-keterampilan yang lain (life skill) juga diajarkan. Seperti bagaimana berwirasuha, dan juga kegiatan-kegiatan keorganisasian. Semua itu diterapkan karena sudah menjadi kebutuhan kelak ketika para santri terjun di masyarakat.


5.    Cara Menangkal Terorisme dan Radikalisme Menurut Kyai/Pesantren?
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, memberantas terorisme di Indonesia tidak bisa hanya dilakukan negara, tapi harus melibatkan partisipasi rakyat melalui gerakan nasional antiterorisme.
Menurutnya, ada beberapa aspek penting untuk menangkal terorisme di Indonesia. Pertama, aspek ideologi dan agama. Dalam hal ini, ormas Islam dan tokoh lintas agama harus dilibatkan.
Aspek kedua dan ketiga, katanya, adalah pendekatan kewilayahan atau zona dan pendekatan intelijen. “Pendekatan kewilayahan ini bisa kewenangan departemen dalam negeri. Karena mereka bergerak 'di bawah tanah', jangan ditempuh 'di atas tanah',” katanya.
Pendekatan keempat dan kelima, imbuhnya, adalah pendekatan keamanan dan hukum. ”Kelima aspek ini harus digabungkan jadi satu untuk membangkitkan partisipasi rakyat dalam gerakan nasional antiteror,” paparnya.
Dalam pengamatannya, saat Bom Bali meledak, kelima aspek ini relatif dijalankan oleh negara. Ia bersama tokoh Muhammadiyah dan tokoh lintas agama lainnya juga dilibatkan turun langsung ke masyarakat.[12]
Ancaman terorisme ini berpotensi merusak segala-galanya yang kita bangun selama ini. Kini muncul faham radikalisme sebagai ideologi yang menolak sebagian besar kebijakan dan tatanan negara yang melandasi lembaga-lembaga yang sudah ada dalam masyarakat, selain juga menganggap pemerintahan sebagai sarana pemasung bahkan kaum radikalisme ini menganggap pemerintah sebagai penindas rakyat.
Penganjur radikalisme berpendapat, harus ada perubahan revolusioner dengan cara-cara tidak ortodoks, yang mengarah kekerasan. Singkat kata, radikalisme bersifat merusak. Tidak beda dengan terorisme, dia terus hidup bila diberi kesempatan. Paham itu harus kita waspadai dan perlu kita camkan agar jangan ada pikiran revolusioner yang membenarkan terorisme.
Sejak proklamasi kemerdekaan, sebenarnya sudah ada bibit-bibit penolakan terhadap landasan NKRI. Sampai sekarang pun semangat untuk membangun bentuk negara dengan landasan lain kerap bermunculan. Dalam hal terorisme nasional, maupun internasional yang bercita-cita segaris bila dikombinasi dengan radikalisme membuat hasrat mereka makin berkobar.
Karena itu, yang kita perangi jangan terbatas hanya pada para pelaku teror, tapi yang paling membahayakan justru pemberi inspirasi/gagasan terorisme yang sekarang masih bergerak bebas dan liar. Para pemberi order inilah yang kini leluasa berkeliaran ibarat radikal bebas.
Benar sekali saran-saran para pengamat agar jangan hanya kepolisian yang dibebani tugas, tapi seluruh masyarakat pun perlu mewaspadai dan berpartisipasi. Harus kita akui bahwa partisipasi  masyarakat memegang peranan penting dan dapat diandalkan.
Memerangi dan mengantisipasi aksi terorisme ini merupakan tugas maha besar yang selain membutuhkan strategi intelijen, juga membutuhkan pagar legislasi berupa payung hukum yaitu UU Intelijen, bahkan dukungan politik untuk menjamin agar operasi membasmi terorisme tidak menyeleweng dari tujuan. Syarat membangun bangsa dan Negara salah satunya adalah membutuhkan rasa aman dalam berkarya.
Untuk itulah dalam upaya menangkal dan meminimalisir berkembangnya aksi radikalisme dan terorisme di Indonesia perlu adanya pagar legislasi yang mendesak yaitu UU Intelijen, selain adanya partisipasi masyarakat, sehingga tercipta rasa aman dan damai dalam melakukan aktivitas dan berkarya.



[1] Dokumentasi PP Nurul Qadim 1997
[2] Wawancara dengan KH Nuruddin Musyiri di dalemnya 03/09/09
[3] Wawancara dengan Gus H Abduullah Hasan di dalemnya 07/09/09
[4] Wawancara dengan KH Nuruddin Musyiri di dalemnya 03/09/09
[5] Wawancara dengan KH Nuruddin Musyiri di dalemnya 03/09/09
[6] Dokumentasi Sejarah berdirinya Pondok Nurul Qadim
[7]  Wawancara dengan KH Nuruddin Musyiri di dalemnya 03/09/09

[8] Dokumentasi PP Nurul Qadim 1997
[9]               Departemen Agama RI, op. cit., hlm. 38
[10]             Ibid, hlm. 43
[11]             Ibid, hlm. 46-47
[12] http://www.sabili.co.id/indonesia-kita/hasyim-memberantas-terorisme-harus-dengan-cara-indonesiawi

1 comment: